e-ppid Bawaslu Sultra
Home
Profil PPID
Dasar Hukum
Profil Singkat
Struktur PPID
Tugas, Fungsi, dan Wewenang
Visi dan Misi
Regulasi
Informasi Publik
Layanan
Standar Layanan
Layanan Informasi
Agenda
Galeri
Bantuan
FAQ
Hubungi Kami
Menu
Home
Profil PPID
Dasar Hukum
Profil Singkat
Struktur PPID
Tugas, Fungsi, dan Wewenang
Visi dan Misi
Regulasi
Informasi Publik
Layanan
Standar Layanan
Layanan Informasi
Agenda
Galeri
Bantuan
FAQ
Hubungi Kami
Tata Cara Pengajuan Keberatan
Tata Cara Pengajuan Keberatan
Paling lambat 30 hari kerja setelah diterimanya pemberitahuan tertulis dan/atau surat keputusan PPID tentang penolakan permohonan informasi publik.
Pemohon informasi publik mengajukan keberatan kepada atasan PPID melalui surat, fax, telepon atau datang langsung ke tempat layanan PPID.
Pemohon informasi publik menerima tanda bukti pengajuan keberatan dari petugas informasi.
Pemohon informasi publik menerima tanggapan paling lama 30 hari kerja sejak diterimanya keberatan secara tertulis