Pemohon dapat mengajukan permohonan informasi melalui sarana di bawah ini:
1. Datang langsung ke kantor PPID Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Jl. Samratulangi No. 125, Kemaraya, Kota Kendari
2. Melalui Website PPID Provinsi Sulawesi Tenggara https://e-ppid.sultra.bawaslu.go.id/ dengan mengisi formulir permohonan informasi
3. Melalui email: ppidbawaslusultra@gmail.com
4. Melalui Whatsapp: 081241015905